JKT48

Cindy Cristina Gulla

JKT48

Cindy Cristina Gulla

JKT48

Nabilah Ratna Ayu Azalia

JKT48

Shania Junianatha

JKT48

Beby Chaesara Anadila

JKT48

Cindy Yuvia

JKT48

Ayana Shahab

JKT48

Sinka Juliani

JKT48

Jessica Veranda

JKT48

Sonya Pandarmawan

JKT48

Cindy Cristina Gulla

JKT48

Melody Nurramdhani Laksani

JKT48

Jessica Vania

JKT48

Cindy Cristina Gulla

Minggu, 13 Oktober 2013

Alasan Kenapa Situs Pemerintah Mudah Di Deface ?

Salam buat seluruh sahabat semua, kali ini saya akan membahas mengapa sih website pemerintah mudah dideface?
Mari kita pelajari sedikit demi sedikit, kemungkinan hal ini akan berkembang menjadi lebih lebar lagi.

Kita telah dari sisi Defacer & Webmaster:
Defacer, setiap hari selalu mencari celah keamanan website agar bisa di deface, melakukan penelitian terhadap sourcecode yang ada, melihat update vulnerability dari website-website security yang ada di jagad raya. Berdiskusi di forum untuk menemukan dan memecahkan sesuatu yang tidak bisa dipecahkan. Hal inilah yang biasanya hampir tidak pernah dilakukan oleh Webmaster & Administrator. Defacer, bisa saja terdiri dari banyak orang yang berbeda-beda dan berasal dari lokasi mana saja di dunia ini, misalkan: Indonesia, Turki, Brazil, India, Tunisia, dsb. Oleh sebab itu bisa kita golongkan bahwa defacer merupakan sebuah kumpulan orang banyak.
Administrator / Webmaster biasanya terdiri dari beberapa orang saja, bisa 1-3 orang saja. Administrator / Webmaster bertugas untuk mengatur dan mengurus website. Namun, entah kenapa kebanyakan webmaster & administrator website pemerintah Indonesia kebanyakan menggunakan layanan instant public (hosting, opensource cms, dsb), alangkah baiknya bila situs-situs pemerintah memiliki suatu badan tersendiri yang mengurusi hal ini (dalam bayangan).

Dari penjelasan di atas, terdapat beberapa kelebihan Defacer dari pada Webmaster:
  1. Defacer unggul dalam jumlah, karena defacer bisa siapa saja di dunia ini.
  2. Defacer bergerak setiap hari mengikuti perkembangan security.
  3. Defacer mencoba dan melakukan research terdahap kelemahan-kelemahan di website setiap saat.
Kita bisa melihat beberapa website pemerintah Indonesia yang di hack disini:http://zone-h.org/archive/filter=1/domain=go.id/fulltext=1/page=1

Ada beberapa alasan mengapa website pemerintah mudah di deface:
  1. Penggunaan CMS yang free dan opensource tanpa adanya modification. Sehingga keseluruhan konfigurasi menggunakan default konfigurasi, hal ini memudahkan para defacer untuk menemukan informasi file, directory, source, database, user, connection, dsb.
  2. Tidak updatenya source atau tidak menggunakan versi terakhir dari CMS. Hal ini sangat rentan, karena security issue terus berkembang seiring masuknya laporan dan bugtrack terhadap source, kebanyakan hal inilah yang menjadi sebab website mudah dideface.
  3. Tidak pernah ada research yang mendalam dan detail mengenai CMS sebelum digunakan & di implementasikan. Sehingga pemahaman dan pengetahuan dari webmaster hanya dari sisi administrasinya saja, tidak sampai ke level pemahaman sourcecode.
  4. Tidak adanya audit trail atau log yang memberikan informasi lengkap mengenai penambahan, pengurangan, perubahan yang terjadi di website baik source, file, directory, dsb. Sehingga kesulitan untuk menemukan, memperbaiki dan menghapus backdoor yang sudah masuk di website.
  5. Jarang melakukan pengecekan terhadap security update, jarang mengunjungi dan mengikuti perkembangan yang ada di situs-situs security jagad maya. Sehingga website sudah keduluan di deface oleh defacer sebelum dilakukan update dan patch oleh webmaster.
  6. Kurangnya security awareness dari masing-masing personel webmaster & administrator. Sehingga kewaspadaan terhadap celah-celah keamanan cukup minim, kadangkala setelah website terinstall dibiarkan begitu saja. Kurangnya training dan kesadaran akan keamanan website seperti ini akan menjadikan website layaknya sebuah istana yang tak punya benteng.

Berikut screenshoot  Dari Zone-H.Org OpenSource CMS yang memiliki vulnerability


Vulnerability OpenSource CMS By Telematika.Co.Id

Vulnerability OpenSource CMS By Joomla.Org – Joomla 1.5

Untuk teman-teman Webmaster / Administrator website pemerintah, ada beberapa saran yang mungkin bermanfaat untuk dapat di implementasikan:

  1. Wajib untuk mengikuti perkembangan source dari source website yang digunakan, backuplah website dan database sebelum dilakukan update.
  2. Kebanyakan defacer telah memasang backdoor ketika telah berhasil melakukan deface website, hal ini dimungkinkan agar dapat melakukan deface ulang terhadap website. Wajib untuk memeriksa perubahan folder, file, database dan source terakhir dari website.
  3. Pelajarilah lebih dalam mengenai dasar-dasar hacking dan antisipasinya (RFI, LFI, CSRF, SQL Injection, XSS, Exploit, Dsb)karena artikel ini sudah banyak bertebaran di Internet. Semakin banyak tahu & mengerti tentang sebuah kelemahan website dari dasar-dasar hacking, maka akan semakin banyak tahu pula bagaimana cara mengatasinya.
  4. Sering-seringlah berdiskusi di forum dan milist yang berkaitan dengan perangkat serta aplikasi yang mensupport website anda, baik dari sisi operating system, tempat hosting, bugtrack milist, developer milist, dsb. Hal ini bertujuan agar informasi vulnerability dapat dipatch lebih cepat sebelum defacer beraksi.
  5. Hardening website dan source wajib dilakukan, misalkan jangan menggunakan “default configuration”, aturlah sedemikian rupa “configuration website” dengan memperhatikan: permission, access level, indexing, database connection, database configuration, password dan user management.
  6. Gunakanlah tambahan plugin / component yang tepat, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kegiatan defacing dari thirdparty. Pastikan hasil review & ranking plugin bereputasi baik dan sudah di verified oleh penyedia CMS yang bersangkutan.
  7. Lakukanlah penetration testing terhadap website, baik secara lokal maupun langsung di website. Banyak tools penetration testing yang bisa digunakan: Nexus, Acunetix, dsb. Tapi yang paling bagus dan lebih cepat adalah, copy source dan database website, Install di local computer, kemudian lakukanlah penetration testing. Updatelah website bila ditemukan vulnerability.
  8. Backdoor, baik (php, asp, perl, phyton) dikenali dengan baik oleh beberapa Antivirus, ada bisa cleaning dengan melakukan scanning terhadap source website secara local. Apabila tidak dikenali, terpaksa anda harus mencari secara manual.

Pada bagian ini, saya akan mencoba memberikan salah satu solusi apabila website sudah terlanjur dideface, silakan menggunakan langkah berikut:

  1. Download source & database yang ada di website untuk backup. Hal ini untuk berjaga-jaga apabila langkah yang kita lakukan gagal, tetapi apabila konfigurasi & file benar dan lengkap dijamin 100% berhasil, terkecuali ada sesuatu yang terlewatkan.
  2. Download source CMS versi terbaru dari website penyedia CMS, misalkan: www.drupal.org, www.joomla.org, www.wordpress.org, dsb.
  3. Lakukanlah perbaikan database secara lokal, berjaga-jaga apabila backdoor ada di database. Biasanya didalam database ada access user tidak dikenal yang akses levelnya sama dengan Administrator.
  4. Install CMS yang tadi sudah di download di web hosting. Kemudian lakukanlah konfigurasi: database, file permission, directory permission. Jangan menggunakan default configuration, modifikasilah konfigurasi-konfigurasi yang ada agar lebih powerfull.
  5. Kemudian instalasi component: Themes, Plugin, Component, dsb. Gunakanlah yang paling update, atau source baru dari komponen yang akan di Install (Fresh Install Component).
  6. Kemudian update database, dengan login ke Database Control Panel (phpMyAdmin, DB Admin, cPanel Database, dsb). Setelah anda melakukan login, maka importlah database.
  7. Gantilah username Administrator & Password menggunakan nama yang lebih Unik, jangan menggunakan user (admin, administrator, adm1n, dsb) gunakanlah yang lebih powerful dan susah untuk di tebak untuk menghindari bruteforce, gunakanlah alias untuk menampilkan username administrator di web content.
Semoga sedikit sharing mengenai keamanan website ini berguna buat para sahabat-sahabat Webmaster & Administrator Website.
Keep save & secure.
Enjoy & Eat It! :)

Anonymous Indonesia Message




For Palestine People...


No matter how dark it may seem, no matter how alone and abandoned you may feel - know that tens of thousands of us in Anonymous are with you and working tirelessly around the clock to bring you every aid and assistance that we can.


We Are Anonymous
We Are Everywhere
We Are Legion
We Do Not Forgive
We Do Not Forget

To the oppressors of the innocent Palestinian people, it is to late to EXPECT us
Anonymous Indonesia Message
For Palestine People...

We will be with you.

No matter how dark it may seem, no matter how alone and abandoned you may feel - know that tens of thousands of us in Anonymous are with you and working tirelessly around the clock to bring you every aid and assistance that we can.


We Are Anonymous
We Are Everywhere
We Are Legion
We Do Not Forgive
We Do Not Forget

To the oppressors of the innocent Palestinian people, it is to late to EXPECT us

FBI Memata matai Aktivitas Pengguna Google




Bagi Anda yang menggunakan berbagai layanan Google nampaknya harus sedikit berhati-hati. Dikabarkan, FBI mengawasi setiap gerak-gerik Anda.

Seperti yang dilansir oleh Fox News (6/3)
, Google menyatakan sendiri bahwa sistem mereka sedang diawasi oleh badan investigasi federal, FBI. FBI saat ini dikabarkan sedang menggunakan National Security Letters, sebuah bentuk penyadapan yang menerobos privasi pengguna secara menakutkan dan invasif.

Google juga menyebut bahwa aksi FBI ini merupakan yang pertama kali terjadi. Diyakini, aksi ini sendiri masih merupakan sebagian kecilnya saja,diyakini akan ada aksi yang lebih masif.

Berbagai pihak yang peduli akan hal ini sendiri bertanya-tanya mengapa FBI sampai melakukan hal tersebut. "Berbagai perhatian dan pertanyaan muncul berkaitan dengan penggunaan National Security Letters ini," ucap Dan Auerbach dan Eva Galperin, pendiri Electronic Frontier Foundation.


David Krate, jurnalis Wired, menjelaskan bahwa National Security Letters mungkin saja digunakan untuk memata-matai pelanggan Google secara rahasia. National Security Letters akan digunakan untuk mengambil berbagai data langganan dan penggunaan peralatan komunikasi elektronik.

Meski begitu, Krate meyakini bahwa penggunaan National Security Letters tidak akan bisa dipakai untuk mengetahui email atau daftar pencarian para pengguna di layanan Google. Hal ini dikarenakan penggunaan National Security Letters telah diatur sebelumnya dalam Electronic Communications Privacy Act (ECPA) dan dijelaskan lebih lanjut di Patriot Act.

Patriot Act dan National Security Letters sendiri kerap mengundang berbagai kritikan dari media di AS karena dianggap mengganggu kebebasan masyarakat. Untungnya, berkat negosiasi alot yang dilakukan oleh Google dan pemerintah, penggunaan dua kebijakan ini bisa dibatasi sehingga tidak terlalumengganggu.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Hal-hal yang membatalkan puasa ada sembilan (9) yaitu :


1. Memasukan sesuatu ke dalam salah satu lima (5) lubang, yaitu :
A. Mulut
Hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah membatalkan puasa. Untuk memudahkan pemahaman kita maka hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut ini ada empat hukum yaitu :
1) Membatalkan : Yaitu di saat kita me-masukkan sesuatu ke dalam mulut kita dan kita menelannya dengan sengaja saat kita sadar bahwa kita sedang puasa. Jadi yang menjadikannya batal adalah karena menelan dengan sengaja. Maka dari itu jika ada orang memasukkan permen atau es krim ke dalam mulutnya maka hal itu tidak membatalkan pua-sanya asalkan tidak ditelan.
Catatan masalah ludah Di dalam masalah ini ada hal yang perlu kita perhatikan yaitu masalah lu-dah. Ludah itu jika kita telan tidak membatalkan puasa kita dengan syarat :
· Ludah kita sendiri
· Tidak bercampur dengan sesuatu yang lainya
· Ludah masih berada di tempatnya
(mulut)
Maka di saat syarat-syarat di atas ter-penuhi maka jika ludah itu ditelan ti-dak membatalkan puasa. Bahkan jika seandainya ada orang yang mengumpul-kan ludah di dalam mulutnya sendiri dan setelah terkumpul lalu ditelan maka hal itu tidak membatalkan puasa. Akan tetapi menelan ludah akan mem-batalkan puasa jika salah satu syarat di atas ada yang tidak terpenuhi, seperti karena dia menelan ludahnya orang lain, atau menelan ludah yang sudah ber-campur dengan sesuatu seperti permen, es krim atau makanan yang masih tersisa di dalam mulut kita atau menelan ludah yang sudah dikeluarkan dari mu-lutnya lalu di minum maka itu semua membatalkan puasa. Catatan : Masalah sisa makanan di dalam mulut. Sisa makanan di mulut maka ada dua macam:
· Jika sisa makanan dimulut kemu-dian bercampur dengan ludah de-ngan sendirinya dan susah untuk dipisahkan maka jika ditelan tidak membatalkan puasa. Misalnya orang yang sahur lalu tidur dan tidak sempat kumur atau sikat gigi lalu menduga di dalam mulutnya ada sisa–sisa makanan. Maka jika sisa makanan tersebut sudah tidak bisa lagi dibedakan dengan ludah maka hal itu tidak membatalkan puasa jika ditelan.
· Jika ada sisa makanan yang bisa dipisahkan dari ludah lalu ber-campur dengan ludah dan bercam-purnya karena dikunyah dengan sengaja atau digerak-gerakan agar bercampur kemudian ditelan, maka hal itu membatalkan puasa. Seperti sisa makanan dalam bentuk nasi atau biji-bijian yang bisa dibuang akan tetapi justru dikunyah lalu ditelan maka hal itu membatalkan puasa.
2) Makruh (dilarang akan tetapi tidak dosa jika dilanggar) : Dihukumi makruh jika kita memasukan sesuatu ke dalam mu-lut tanpa kita telan hanya untuk main-main saja. Contohnya ketika ada sese-orang yang sedang berpuasa kemudian dia dengan sengaja memasukkan per-men atau es krim ke dalam mulutnya tanpa menelannya maka hukumnya ma-kruh dan tidak membatalkan puasa dan jika tiba-tiba tanpa disengaja permen yang ada di mulutnya tertelan maka batal, karena ia menelan dengan tidak sengaja yang disebabkan sesuatu yang tidak dianjurkan yaitu telah bermain-main dengan memasukkan sesuatu ke dalam mulutnya.
3) Mubah (boleh dilakukan dan tidak dilarang) : Dihukumi mubah yaitu keti-ka seorang juru masak mencicipi masa-kannya dengan niat untuk membenahi rasa. Maka di samping hal itu tidak membatalkan puasa hal yang demilkian itu juga bukan pekerjaan yang makruh. Akan tetapi hal itu boleh-boleh saja. Dalam hal ini bukan hanya juru masak saja yang diperkenankan akan tetapi juga siapapun yang lagi memasak. Akan tetapi dengan catatan tidak boleh di-telan.
4) Sunnah (dianjurkan dan ada pahalanya) : Dihukumi sunnah yaitu ketika kita berkumur-kumur di dalam berwudhu. Maka di saat itu di samping tidak mem-batalkan puasa, berkumur dalam wu-dhu’ tetap disunnahkan biarpun dalam keadaan puasa dengan catatan tidak bo-leh ditelan. Bahkan jika tertelan sekalipun tanpa sengaja maka tidak mem-batalkan puasa.
Dengan catatan ia berkumur-kumur de-ngan cara yang wajar saja dan tidak berlebihan.
B. Hidung
Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa. Adapun bata-san dalam hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas (tersengak) maka di situlah batas dalam yang jika kita memasukkan sesuatu ke tempat tersebut akan membatalkan puasa yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita. Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa di jangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa asal tidak sampai kebagian atas seperti yang telah kami jelaskan.
C. Telinga
Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang di-maksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga. Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainya. Akan tetapi kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang di jangkau jemari kita seperti korek kuping atau air maka hal itu akan membatalkan puasa.
Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama. Dan ada pendapat yang berbeda ya-itu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghozali dari madzhab Syafi’i bahwa “Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan” akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama yaitu pendapat yang mengatakan mema-sukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa.
D. Jalan depan (alat buang air kecil)
Memasukan sesuatu ke dalam lubang kemaluan adalah membatalkan puasa wa-laupun itu adalah sesuatu yang darurot seperti dalam pengobatan dengan mema-sukkan obat ke lubang kemaluan atau pipa untuk mengeluarkan cairan dari dalam bagi orang yang sakit. Termasuk memasukan jemari bagi seorang wanita adalah mem-batalkan puasa.
Maka dari itu para wanita yang bersuci dari bekas buang air kecil harus hati-hati jangan sampai saat membersihkan sisa buang air kencing (beristinja) melakukan sesuatu yang membatalkan puasa. Bagi wanita yang ingin beristinja hendak-nya hanya membasuh bagian yang terbuka di saat ia jongkok saja dengan perut jemari dan tidak perlu memasukan jemari ke bagian yang lebih dalam, karena hal itu akan membatalkan puasa. Lebih dari itu ditinjau dari sisi kesehatan justru tidak sehat kalau cara membersihkan kemaluan adalah dengan cara membersihkan bagian yang tidak terlihat di saat jongkok sebab yang demikian itu justru akan membuka kema-luan untuk kemasukan kotoran dari luar.
E. Jalan Belakang (alat buang air besar)
Memasukkan sesuatu ke lubang bela-kang sama hukumnya seperti memasukkan sesuatu ke jalan depan. Artinya jika ada orang memasukkan sesuatu ke lubang belakang biarpun dalam keadaan darurat dalam pengobatan adalah memba-talkan puasa termasuk memasukkan jemari saat istinja (bersuci dari bekas buang air besar). Maka cara yang benar dalam istinja adalah cukup dengan membersihkan bagian alat buang air besar dengan perut jemari tanpa harus memasukkan jemari kebagian dalam.

2. Muntah dengan sengaja
Muntah dengan sengaja akan memba-talkan puasa baik dilakukan dengan wajar atau tidak, baik dalam keadaan darurat atau tidak. Seperti dengan sengaja mencari bau yang busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mu-lutnya agar bisa muntah.
Berbeda jika muntah yang terjadi karena tidak disengaja maka hal itu tidak membatalkan puasa kita dengan syarat :
· Kita tidak boleh menelan ludah yang ada di mulut kita sehabis muntah sebe-lum kita mensucikan mulut kita terlebih dahulu dengan cara berkumur dengan air suci. Jika di saat kita belum ber-kumur kemudian kita langsung me-nelan ludah kita maka puasa kita menjadi batal sebab muntahan adalah najis dan mulut kita telah menjadi najis karena muntahan sehingga ludah kita telah bercampur dengan najis yang jika ditelan akan membatalkan puasa karena yang ditelan bukan lagi ludah yang murni akan tetapi ludah yang najis.
Jika ada orang menggosok-gosok gigi kemudian dia itu biasanya tidak muntah maka di saat dia gosok gigi tiba-tiba muntah maka tidak batal, akan tetapi jika dia tahu kalau biasanya setiap menggosok gigi akan muntah maka hukum menggosok gigi yang semula tidak haram menjadi haram dan jika ternyata benar-benar muntah maka puasanya menjadi batal.
Jika ada orang yang kemasukan lalat sampai melewati tenggorokannya ke-mudian dia berusaha untuk menge-luarkannya maka menjadi batal karena sama saja seperti muntah yang dise-ngaja. Berbeda dengan dahak, jika seseorang berdahak maka hal itu dima-afkan dan tidak membatalkan puasa akan tetapi dahak yang sudah keluar melewati tenggorokan tidak boleh dite-lan dan itu membatalkan puasa. Batas tenggorokan adalah tempat keluarnya huruf “HA” ( makhraj huruf ح).

3. Bersenggama
Melakukan hubungan suami istri itu membatalkan puasa. Yang dimaksud bersenggama adalah jika seorang suami telah memasukkan semua bagian kepala kemaluanya ke lubang kemaluan sang istri dengan sengaja dan sadar kalau dirinya lagi puasa maka saat itu puasanya menjadi batal (dalam hal ini sama hubungan yang halal atau yang haram seperti zina atau melalui lubang dubur atau dengan binatang). Adapun bagi sang istri biarpun yang masuk belum semua bagian kepala kemaluan sang suami asal sudah ada yang masuk dan melewati batas yang terbuka saat jongkok maka saat itu puasa sang istri sudah batal. Dan batalnya bukan karena bersenggama tapi masuk dalam pembahasan batal karena masuknya sesuatu ke lubang kemaluan.
Bagi suami yang membatalkan pua-sanya dengan bersenggama dengan istrinya
dosanya amat besar dan dia harus mem-bayar karafat dengan syarat berikut ini :
A. Dilakukan oleh orang yang wajib ba-ginya berpuasa
B. Dilakukan di siang bulan puasa
C. Dia ingat kalau dia sedang puasa
D. Tidak karena paksaan
E. Mengetahui keharomannya atau dia adalah bukan orang yang bodoh
F. Berbuka karena bersenggama
Dan bagi orang tersebut dikenai hukuman :
1. Mengqodho puasanya
2. Membayar kafarat (denda)
Kafarat (denda) bersenggama di siang hari bulan ramadhan adalah:
A. Memerdekakan budak
B. Puasa selama dua bulan berturut-turut
C. Memberikan makan kepada 60 fakir miskin dengan syarat makanan yang bisa digunakan untuk zakat fitrah.
Denda yang harus dibayar salah satu saja dengan berurutan. Jika tidak mampu bayar A maka bayar B jika tidak mampu bayar C.

4.Keluar mani dengan sengaja
Maksudnya adalah mengeluarkan mani dengan sengaja dengan mencari sebab keluarnya mani. Contohnnya : ketika ada orang yang tahu bahwa jika dia mencium istrinya atau dia dengan sengaja menyentuh kemaluannya dengan tangannya sendiri atau dengan tangan istrinya bakal keluar mani maka puasanya menjadi batal karena keluar mani tersebut dengan sengaja. Akan tetapi tidak menjadi batal jika seandainya keluar mani tanpa disengaja seperti bermimpi bersenggama dan di saat terbangun benar-benar menemukan air mani di celananya maka yang seperti itu tidak membatalkan puasa.

5. Hilang akal
Hilang akal di bagi menjadi tiga bagian yaitu :
A. Gila : Sengaja atau tidak disengaja gila itu membatalkan puasa walaupun sebentar.
b. Mabuk dan Pingsan :
· Jika disengaja maka mabuk dan pingsan membatalkan puasa biar-pun sebentar. Seperti dengan sengaja mencium sesuatu yang ia tahu kalau ia menciumnya pasti mabuk atau pingsan.
· Jika mabuk dan pingsannya adalah tidak disengaja maka akan mem-batalkan puasa jika terjadi seha-rian penuh. Tetapi jika dia masih merasakan sadar walau hanya se-bentar di siang hari maka pua-sanya tidak batal. Misal mabuk kendaraan atau mencium sesuatu yang ternyata menjadikannya ma-buk atau pingsan sementara ia ti-dak tahu kalau hal itu akan me-mabukkan atau menjadikannya pingsan. Maka orang tersebut tetap sah puasanya asalkan sempat
tersadar di siang hari walaupun sebentar.
C. Tidur : Tidak membatalkan puasa wa-laupun terjadi seharian penuh.

6. Haid
Membatalkan puasa walaupun hanya sebentar sebelum waktu berbuka. Misal haid datang 2 menit sebelum masuk waktu maghrib maka puasanya menjadi batal akan tetapi pahala berpuasanya tetap utuh.

7. Melahirkan
Melahirkan adalah membatalkan puasa baik itu mengeluarkan bayi atau menge-luarkan bakal bayi yang biasa disebut dengan keguguran. Misal seorang ibu hamilsedang berpuasa tiba-tiba melahirkan di siang hari saat berpuasa, maka puasanya menjadi batal.

8. Nifas
Nifas juga membatalkan puasa. Misalnya ada orang melahirkan ternyata setelah melahirkan tidak langsung keluar darah nifas. Karena ia mengira tidak ada nifas akhirnya ia berpuasa dan ternyata di saat ia lagi puasa darah nifasnya datang maka saat itu puasanya batal.

9. Murtad

Murtad atau keluar dari Islam membatalkan puasa. Misalnya ada orang lagi berpuasa tiba-tiba ia berkata bahwa ia tidak percaya kalau Nabi Muhammad adalah Nabi atau ada orang lagi berpuasa tiba-tiba menyembah berhala maka pua-sanya menjadi batal.

Media Dawah Online Buya Yahya :
- Radio-QU 98,5 FM Cirebon
- www.buyayahya.org
- www.buyayahya.tv
- www.radioquonline.com
Web For Mobile (HP) :
- http://m.buyayahya.org
- http://m.radioquonline.com
Media Komunikasi Online : YM :
- majelis_albahjah@yahoo.co.id
- radio_qu@yahoo.com
FB :
- Buya Yahya (Page)
- Radioqu Cirebon
Lembaga Pengembangan Dawah AL-Bahjah Sekretariat : Jl. Pangeran Cakrabuana Blok Gudang Air No. 179 – Kel. Sendang – Kec. Sumber – Kab. Cirebon 45611 CP : 081 324 415 282 / 081 615 670 212